BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan Negara kepulauan yang memiliki sumber
daya alam hayati dan nonhayati yang melimpah dan terbesar di dunia. Negara
Republik Indonesia yang memiliki luas kurang lebih 1.904.569 km2 dan
saat ini jumlah penduduk Indonesia di perkirakan sekitar 257.516.167 jiwa. Penggunaan
secara bijaksana sumber daya alam yang di miliki ini tentu saja di harapkan mampu
memenuhi segala kebutuhan masyarakat Indonesia. Pada dasarnya sumber daya alam dapat
digolongkan menjadi sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui.
Minyak bumi adalah sumber energy yang tidak terbarukan. Perkembangan di segala bidang
menyebabkan angka pertumbuhan penduduk dunia terus bertambah sehingga cadangan minyak
bumi terus menipis. Harga minyak dunia yang terus meningkat jika dipasarkan tanpa
subsidi dari pemerintah akan banyak masyarakat Indonesia dengan golongan menengah
kebawah yang tidak mampu untuk membelinya.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu
bagian terpenting dari perekonomian suatu Negara, tidak terkecuali Indonesia.
UMKM memegang peranan yang tidak bisa di sepelekan dalam menyediakan lapangan pekerjaan
dan menghasilkan output yang berguna bagi
masyarakat. Kenaikan harga BBM dan pembatasan
subsidi yang di lakukan pemerintah sebagai bentuk kebijakan mempengaruhi biaya produksi
UMKM. Dalam kajian dan uraian seperti di atas, maka kami sebagai penyusun mengambil topic “Pengaruh Pembatasan Subsidi
dan Kenaikan Harga Bahan Bakar terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah di
Indonesia”.
Pembatasan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah di
jabarkan, maka pembatasan masalah dalam makalah ini adalah sebatas :
Pemerintah Indonesia sebagai pembuat dan
pelaksana kebijakan Negara khususnya yang berkaitan dengan subsidi BBM
Pengusaha yang bergerak dalam bidang
Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Rumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah yang ada, maka perumusan masalah
yang di dapat untuk digunakan dalam makalah ini adalah mengenai:
Apakah pengertian dan kriteriaUMKM?
Apakah pengertian kebijakan fiskal?
Mengapa kebijakan pembatasan subsidi dan
kenaikan harga BBM mempengaruhi operasional UMKM?
Apa saja upaya yang dapat di lakukan
agar tujuan Pemerintah dan UMKM bisa tetap sejalan?
Tujuan dan Manfaat Penulisan
Dalampenulisanmakalahinipenyusunmemilikitujuandanmanfaatsebagaiberikut:
Mengetahui apakah kebijakan fiskal
Mengetahui Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Mengkaji bagaimana dampak kebijakan
fiscal pada UMKM
Mengkaji dan mencari solusi yang tepat bagi
Pemerintah dan UMKM
Menambah wawasan penyusun dan pembaca
Sistematika Penelitian
Penulisan makalah ini di susun secara sistematis dalam 3
(tiga) bab yang masing-masing bab terdiri dari sub-sub bab, dengan sistematika sebagaiberikut:
BAB
I PENDAHULUAN
Bab ini menjelaskan tentang latar belakang permasalahan,
ruang lingkup dan pembatasan masalah, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penulisan
dan sistematika penulisan.
BAB
II PEMBAHASAN
Bab kedua ini berisi tentang kerangka pemikiran, definisi
UMKM, Kebijakan Fiskal, Dampak Pembatasan subsidi dan kenaikan harga BBM serta
alternatif kebijakan pemerintah.
BAB
III PENUTUP
Bab
terakhir berisi kesimpulan dan saran
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kerangka Berpikir
![]() |
![]() |
||
![]() |
![]() |
||
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
||
![]() |
|||
![]() |
|||
Maksud dari kerangka diatas adalah Indonesia memiliki SDA
minyak bumi yang melimpah ruah. Hal itulah yang membuat Indonesia bergabung
dalam organisasi OPEC untuk ikut mengekspor minyak ke negara-negara di dunia.
Keuntungan ekspor digunakan Indonesia untuk mensubsidi minyak didalam negeri.
Namun, ternyata ketersediaan minyak bumi di Indonesia
semakin tipis sehingga Indonesia memutuskan keluar dari OPEC dan hanya boleh
produksi 650 ribu barrel perhari, sementara yang harus disokong adalah
kebutuhan sejumlah 1 juta barrel. Akhirnya Indonesia banyak mengimpor.
Disamping itu, suatu saat SDA minyak bumi pasti akan habis dan akan merbjadi
masalah bagi masyarakat Indonesia jika ekspor terus dilakukan sehingga pada
tahun 2008 ekspor Indonesia dihentikan demi memenuhikebutuhan dalam negeri.
Penghentian ekspor menyebabkan beban subsidi BM yang harus ditanggung
pemerintah semakin besar karena harga BBM di pasar Internasional meningkat.
Pemerintah tidak kuat bila terus-menerus mensubsidi BBM dengan harga minyak
yang terus meningkat dan pemerintah juga merasa APBN bisa jebol jika
terus-menerus seperti ini, Untuk menanggulangi persoalan tersebut, pemerintah
menetapkan kebijakan fiscal untuk menghindari defisit anggaran.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu
bagian terpenting dari perekonomian suatu Negara, tidak terkecuali Indonesia.
UMKM memegang peranan yang tidak bisa di sepelekan dalam menyediakan lapangan pekerjaan
dan menghasilkan output yang berguna bagi
masyarakat. Kenaikan harga BBM dan pembatasan
subsidi yang di lakukan pemerintah sebagai bentuk kebijakan mempengaruhi biaya produksi
UMKM.
Usaha
Mikro
Kriteria kelompok Usaha Mikro adalah usaha produktif milik
orang perorangan dan atau usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana
di atur dalam Undang-Undang ini.
Usaha
Kecil
Kriteria Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang
berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang
bukan merupakan anak perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang
memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang ini.
Usaha
Menengah
Kriteria Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif
yang berdiri sendiri, yang di lakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha
yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil
atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana
di atur dalam Undang-Undang ini.
2.2.1 Kriteria Usaha Mikro Kecil dan Menengah
KriteriaUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menurut UU
ini di golongkan berdasarkan jumlah asset dan omset yang dimiliki oleh sebuah usaha.
|
No
|
Usaha
|
Kriteria
|
|
|
Aset
|
Omset
|
||
|
1
|
Usaha
Mikro
|
Maks.
50 juta
|
Maks.
300 juta
|
|
2
|
Usaha
Kecil
|
>50
juta – 500 juta
|
>300
juta – 2,5 miliar
|
|
3
|
Usaha
Menegah
|
>500
juta – 10 miliar
|
>2,5
miliar – 50 miliar
|
Kriteria Usaha Kecil dan Menengah Berdasarkan
Perkembangan
Selain berdasar undang-Undang tersebut, dari sudut
pandang perkembangannya Usaha Kecil dan Menengah dapat dikelompokkan dalam
beberapa criteria Usaha Kecil dan Menengah yaitu :
Livelihood
Activities,
merupakan Usaha Kecil Menengah yang
digunakansebagaikesempatankerjauntukmencarinafkah, yang lebihumum di kenalsebagaisektor
informal. Contohnyaadalahpedagang kaki lima.
Micro
Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang
memilikisifatpengrajintetapibelummemilikisifatkewirausahaan.
Small
Dynamic Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang telahmemilikijiwakewirausahaandanmampumenerimpekerjaansubkontrakdanekspor.
Fast
Moving Enterprise, merupakan Usaha Kecil Menengah yang
telahmemilikijiwakewirausahaandanakanmelakukantransformasimenjadi Usaha Besar
(UB).
2.3 KebijakanFiskal: Subsidi dan Kenaikan Harga BBM
Kebijakan
fiskal merujuk pada kebijakan yang di buat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi
suatu Negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. SadonoSukirno,
2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan
dalam system pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah
ekonomi yang dihadapi.
Menurut UU No. 45 Tahun 2007 tentang APBN 2008, subsidi adalah
alokasi anggaran yang di berikan kepada perusahaan/lembaga yang memproduksi,
menjual, mengekspor, atau mengimpor barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup
orang banyak sedemikian rupa, sehingga harga jualnya dapat dijangkau oleh masyarakat.
Dalam kasus subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) menurut Undang-Undang
No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi di sebutkan apabila subsidi adalah
aliran dana dari pemerintah ke PT Pertamina (Persero) yang diberikan kewenangan
tunggal (monopoli) untuk menyediakan BBM di dalam negeri. Besarnya subsidi BBM
yang di bayarkan oleh pemerintahke PT Pertamina (Persero) adalah sebesar nilai penjualan
produk-produk BBM di kurangi besarnya biaya-biaya untuk menghasilkan BBM. Berdasarkan
penjelasan tersebut, maka besarnya subsidi BBM adalah sebesar nilai keuntungan dalam
memproduksi produk-produk BBM.

Data
PerkembanganSubsidi
Dari data tersebut jelas bahwa pengeluaran subsidi APBN
yang paling besar adalah untuk subsidi energi. Oleh karena itu, pemerintah menaikkan
harga BBM dan membatasi subsidi BBM di kalangan tertentu. Akan tetapi kebijakan
pemerintah ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi pembatasan subsidi dan kenaikan
harga BBM dapat menghemat APBN. Sehingga dana penghematan APBN dapat dialihkan pada
pembangunan infrastruktur. Namun, disisi lain dapat berdampak negative terhadap
pertumbuhan dan produktivitas UMKM.
1 Dampak Pembatasan Subsidi dan Kenaikan Harga BBM terhadap UMKM
Kebijakan
pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinilai tidak pro bagi para usaha
kecil dan menengah. pembatasan BBM subsidi jelas sasarannya kepada mobil plat
hitam, sementara para pengusaha UMKM yang jumlahnya jutaan menggunakan mobil
transportasinya berplat hitam seperti mobil pick up atau mobil box, pembatasan
BBM pasti akan memberikan dampak besar bagi UMKM.
Terdapat beberapa provinsi yang menerapkan “kuningisasi”
yaitu penggantian plat hitam untuk mobil transportasi UMKM menjadi plat kuning,
namun hal ini tidak secara langsung menyentuh usaha mikro karena kebanyakan
UMKM masih menggunakan kendaraan pribadi untuk operasional.
Dampak
Kenaikan Harga BBM Terhadap Biaya Produksi dan Nilai Jual Produk UMKM
Kenaikan biaya produksi yaitu biaya
variabel dan biaya tetap menyebabkan pengusaha harus mengeluarkan modal lebih
besar. Pengusaha UMKM harus menyediakan bahan mentah dan bahan penolong untuk
menjamin kelangsungan usaha, oleh karena itu kenaikan harga BBM agar berdampak
pada kenaikan nilai jual suatu produk.
Dampak
Kenaikan Harga BBM terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
Kenaikan harga BBM juga berimbas pada
laba UMKM. Biaya produksi yang tinggi menyebabkan UMKM harus menjual produknya
lebih mahal. Hal ini membuat permintaan produk menurun sehingga laba yang
didapat lebih rendah.
Dampak
Kenaikan Harga BBM Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja
Laba kecil yang diterima UMKM menyebabkan
banyak pengusaha tidak mampu membayar gaji/upah yang pantas untuk para pegawai
dan operasional usaha. Hal ini menyebabkan pengusaha UMKM melakukan Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK) agar unit usaha tetap mampu bertahan dipasar. PHK dan
kurangnya penerapan tenaga kerja ini menyebabkan jumlah pengangguran di
Indonesia terus bertambah.
Alternatif
Kebijakan Pemerintah untuk UMKM
Peran pemerintah sebagai penentu
kebijakan guna memberikan solusi yang tepat dan berkesinambungan bagi UMKM
sangatlah penting. Apabila pembatasan subsidi dan kenaikan harga BBM dilakukan
tanpa memihak UMKM maka akan bahaya bagi perekonomian. Untuk mengantasipasi
menurunnya kualitas dan kuantitas keberhasilan program pemberdayaan UKM,
idealnya memang perlu dipikirkan solusi penggunaan dana hasil pemotongan
subsidi BBM, untuk mendukung program-program penguatan UMKM dan koperasi,
khususnya usaha mikro.
Berikut ini adalah kebijakan alternatif
yang bisa diterapkan pemerintah untuk menghemat APBN dan tetap memihak UMKM:
Pemberlakuan
“Kuningisasi”
Kuningisasi adalah program kebijakan
perubahan warna plat mobil untuk angkutan barang dari warna hitam menjadi warna
kuning bagi pengusaha UMKM yang diperuntukan bagi mobil box, truk, dan pick-up.
Dengan adanya kuningisasi ini maka kendaraan operasional UMKM akan mendapatkan
BBM bersubsidi. Program ini sudah direalisasikan diprovinsi Jawa Barat dan
diharapkan program ini bisa terus menyebar ke provinsi lain di Indonesia.
Memberikan
bantuan modal dan pelatihan terhadap UMKM
Pemerintah melalui dinas terkait
diharapkan mampu mendata UMKM yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi.
Setelah itu, UMKM yang sekiranya membutuhkan dapat diberikan bantuan berupa
badan usaha dan latihan manajemen maupun leadership. Dampak dari
pengalihan subsidi BBM untuk program-program penguatan UMKM juga tidak hanya
sekedar untuk mencukupi kebutuhan konsumsi bagi UMKM karena kegiatan usaha UMKM
dan koperasi sebagai kelompok produktif, dapat berdampak luas kepada
pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, penyerapan tenaga kerja dan
lain-lain.
Melakukan
konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas
Menanggulangi harga minyak dunia yang
kian naik dan cadangan minyak dunia yang semakin menipis maka pemerintah harus
melakukan alternatif kebijakan. Salah satu kebijakan yang bisa ditempuh yaitu
konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu faktor penggerak
perekonomian yang penting bagi Indonesia. UMKM mampu menyerap lapangan kerja,
meningkatkan daya saing, yang terpenting mensejahterakan masyarakat. Pembatasan
subsidi dan kenaikan harga BBM sebagai fiscal mempengaruhi produktivitas UMKM.
Beberapa
dampak yang ditimbulkan akibat pembatasan subsidi dan kenaikan harga BBM adalah
biaya produksi dan nilai jual produk UMKM meningkat, laba yang di dapat
mengalami penurunan, dan penyerapan tenaga kerja terhambat. Alternatif
kebijakan yang dapat ditempuh pemerintah antara lain, pemberlakuan
“Kuningisasi” pelat kendaraan, memberikan bantuan modal dan pelatihan terhadap
UMKM serta melakukan konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas. Untuk bisa
melakukan upaya-upaya tersebut diperlukan peran pemerintah sebagai penentu
kebijakan guna memberikan solusi yang tepat dan berkesinambungan.
3.2 Saran
Pemerintah
sebagai pemegang kebijakan diharapkan mampu menetapkan keputusan yang
bijaksana. Dalam penetapan pembatasan subsidi dan kenaikan harga BBM, perlu
dilakukan kajian lebih dalam. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan tersebut
bisa sejalan sehingga tujuan pemerintah dalam menghemat APBN tercapai tanpa
menghambat produktivitas UMKM di Indonesia. Masyarakat sebagai pengguna BBM pun
diharapkan agar dapat menggunakan BBM se-efisien mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno, Sadono. 2003. Pengantar Teori Mikroekonomi.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Salvatore, Dominick. 2005. Teori Mikroekonomi. Jakarta:
Erlangga.
Tambunan, Tulus. 2002. Usaha Kecil dan Menengah di
Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
http://www.migas.esdm.go.id/tracking/berita-kemigasan/detil/269307/0/BBM-Naik,-UKM-dalam-Bahaya-Besar--EKONOMI-RAKYAT.
Diakses tanggal 11 Desember 2012, pukul 09.25 WIB.









